Label

Rabu, 13 Juni 2012

Ruang Lingkup Filsafat

Para ahli mengatakan bahwa ruang lingkup dari ilmu filsafat yaitu : ü Tentang hal mengerti, syarat-syaratnya dan metode-metodenya. ü Tentang ada dan tidak ada. ü Tentang alam, dunia dan seisinya. ü Menentukan apa yang baik dan apa yang buruk. ü Hakikat manusia dan hubungannya dengan sesama makhluk lainnya. ü Tuhan tidak dikecualikan. Filsafat itu erat hubungannya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengatasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggungjawabkan jawaban-jawaban yang diberikannya. Filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempunyai sifat-sifat ilmu pengetahuan tapi. Akan tetapi jelaslah bahwa filsafat tidak termasuk ruangan ilmu pengetahuan yang khusus. Filsafat boleh dikatakan suatu ilmu pengetahuan, tetapi obyeknya tidak terbatas, jadi mengatasi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya merupakan bentuk ilmu pengetahuan yang tersendiri, tingkatan pengetahuan tersendiri. Para ahli mengatakan bahwa ruang lingkup dari ilmu filsafat yaitu : a. Tentang hal mengerti, syarat-syaratnya dan metode-metodenya. b. Tentang ada dan tidak ada. c. Tentang alam, dunia dan seisinya. d. Menentukan apa yang baik dan apa yang buruk. e. Hakikat manusia dan hubungannya dengan sesama makhluk lainnya. f. Tuhan tidak dikecualikan. Ruang lingkup dari filsafat yaitu : a. Tentang pengetahuan : logika yang memuat : a. Logika formil yang mempelajari asas-asas atau hukum-hukun berpikir yang harus ditaati agar kita dapat berpikit dengan benar dan mencapai kebenaran. jadi bagaimana orang harus berpikir dengan baik dan aturan-aturan untuk itu. Hukum-hukum logika berlaku dan penting bagi semua ilmu pengetahuan lainnya pula, bagi filsafat merupakan alat yang harus dikuasai lebih dahulu. b. Logika materiil kritik (epistimologi) Yang memandang ilmu pengetahuan (materil) dan bagaimana isi ini dapat dipertanggungjawabkan. Jadi mempelajari perihal : 1. Sumber dan asal pengetahuan 2. Alat-alat pengetahuan 3. Proses terjadinya pengetahuan 4. Kemungkinan dan batas pengetahuan 5. Kebenaran dan kekeliruan 6. Metode ilmu pengetahuan dan lain-lain. b. Tentang “ada” : metafisika atau ontology Hal ini mengupas tentang : 1. Apakah arti ada itu? 2. Apakah kesempurnaannya ada itu? 3. Apakah tujuannya ada itu? 4. Apakah sebab dan akibat? 5. Apakah yang merupakan dasar yang terdalam dari setiap barang yang ada itu? c. Tentang dunia material : kosmologi Hal ini membicarakan tentang asal mula atau sumber dan susunan atau struktur dari alam semesta. d. Tentang manusia : filsafat tentang manusia. Orang mengetahui tentang “ada” itu dari adanya sendiri. e. Tentang kesusilaan : etika Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindarkan yang tidak baik itu menimbulkan berbagai soal, yaitu : 1. Apakah yang disebut baik itu? 2. Apakah yang buruk itu? 3. Apakah ukuran baik atau buruk itu? 4. Apakah suara batin itu? 5. Apakah kehendak bebas? 6. Apakah artinya kepribadian itu? f. Tentang Tuhan : Theodyca Hal inilah yang merupakan konsekuensi terakhir dari seluruh pandangan filsafat. Renungan tentang pengetahuan kita itu membuktikan bahwa manusia itu bukan sumber sari segala-segalanya, bukan sumber daripada segala pengetahuan. Singkatnya bahwa ia bukan yang mutlak, sebab itu harus dicari sumber yang terdalam dan sebab yang terakhir, yang mengatasi manusia sendiri dan dunia.

Subjek/ Obyek Filsafat Pendidikan

Subjek filsfat adalah seseroang yang berfikir/ memikirkan hakekat sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Seperti halnya pengetahuan, Maka filsafatpun (sudut pandangannya) ada beberapa objek yang dikaji oleh filsafat a. Obyek material yaitu segala sesuatu yang realitas 1. Ada yang harus ada, disebut dengan absoluth/ mutlak yaitu Tuhan Pencipta 2. Ada yang tidak harus ada, disebut dengan yang tidak mutlak, ada yang relatif (nisby), bersifat tidak kekal yaitu ada yang diciptakan oleh ada yang mutlak (Tuhan Pencipta alam semesta) b. Obyek Formal/ Sudut pandangan Filsafat itu dapat dikatakan bersifat non-pragmentaris, karena filsafat mencari pengertian realitas secara luas dan mendalam. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, maka seluruh pengalaman-pengalaman manusia dalam semua instansi yaitu etika, estetika, teknik, ekonomi, sosial, budaya, religius dan lain-lain haruslah dibawa kepada filsafat dalam pengertian realita. Menurut Prof Dr. M. J. Langeveld : “……bahwa hakikat filsafat itu berpangkal pada pemikiran keseluruhan sarwa sekalian scara radikan dan menurut sistem”. 1. Maka keseluruhan sarwa sekalian itu ada. Ia adalah pokok dari yang dipikirkan orang dalam filsafat 2. Ada pula pikiran itu sendiri yang terhadap dalam filsafat sebagai alat untuk memikirkan pokoknya 3. Pemikiran itupun adalah bahagian daripada keseluruhan, jadi dua kali ia teradapat dalam filsafat, sebagai alat dan sebagai keseluruhan sarwa sekalian Menurut Mr. D. C Mulder menulis sebagai berikut : “ Tiap-tiap manusia yang mulai berpikir tentang diri sendiri dan tentang tempatnya dalam dunia, akan mengahdapi beberapa persoalan yang begitu penting sehingga persoalan-persoalan itu boleh diberi nama persoalan-persolan pokok”. Louis Kattsoff mengatakan lapangan kerja filsafat itu bukan main luasnya yaitu meliputisegala pengetahuan manusia serta segala sesuatu apa saja yang ingin diketahui manusia. Dr. A. C Ewing mengatakan bahwa kebenaran, materi, budi, hubungan materi dan budi, ruang dan waktu, sebab, kemerdekaan, monisme lawan fluarlisme dan tuhan adalah termasuk pertanyaan-pertanyaan poko filsafat

Filsafat Pendidikan

Pandangan fislafat pendidikan sama dengan perananya merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruk kebijaksanaan pelaksanaan pendidikan. Dimana landasan filsofis merupakan landasan yang berdasarkan atas filsafat. Landasan filsafat menalaah sesautu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual tentang religi dan etika yang bertumpu pada penalran. Oleh karena itu antara filsafat dengan pendidikan sangat erat kaitannya, dimana filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarkaat sedangkan pendidikan berusahan mewujudkan citra tersebut. Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan. Filsafat mengadakan tinjauan yang luas mengani realita, maka dikupaslan antara lain pandangan dunia dan pandangan hidup. Konsep-konsep mengenai ini dapat menjadi landasan penyusunan konsep tujuan dan metodologi pendidik. Disamping itu, pengalaman pendidik dalam menuntut pertumbuhan danperkembangan anak akan berhubungan dan berkenalan dengan realita. Semuanya itu dapat disampaikan kepada flsafat untuk dijadikan bahan-bahan pertimbangan dan tinjauan untuk memperkembangkan diri. Hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Filsafat mempuyai objek lebih luas, sifatnya universal. Sedangkan filsafat pendidikan objeknya terbatas dalam dunia filsafat pendidikan saja 2. Filsafat hendak memberikan pengetahuan/ pendiidkan atau pemahaman yang lebih mendalam dan menunjukkan sebab-sebab, tetapi yang tak begitu mendalam 3. Filsafat memberikan sintesis kepada filsafat pendidikan yang khusus, mempersatukan dan mengkoordinasikannya 4. Lapangan filsafat mungkin sama dengan lapangan filsafat pendidikan tetapi sudut pandangannya berlainan Dalam menerapkan filsafat pendidikan, seoran guru sebagai pendidik dia mengharapkan dan mempunyai hak bahwa ahli-ahli filsafat pendidikan menunjukkan dirinya pda masalah pendiidkan pad aumumnya serta bagaimna amasalah itu mengganggu pada penyekolhan yang menyangkut masalah perumusan tujuan, kurkulum, organisasi sekolah dan sebagainya. Dan para pendidik juga mengahrapkan dari ahli filsafat pendiidkan suatu klasifikasi dari uraian lebih lanjut dari konsep, argumen dirinya literatur pendidikan terutam adalam kotraversi pendidikan sistem-sistem, pengjuian kopetensi minimal dan kesamaan kesepakatan pendidikan. Brubacher (1950) mengemukakan tentang hubungan antara filsafat dengan filsafat pendidikan, dalam hal ini pendidikan : bahwa filsafat tidak hanya melahirkan sains atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Filsafat merupakan kegiatan berpikir manusia yang berusaha untuk mencapai kebijakan dankearifan. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan ilmu ayng pad ahakekantya jawab dari pertanyaa-pertanyaan yagn timbul dalam lapangan pendidkan. Oleh karen aberisfat filosofis, dengan sendirinya filsafat pendidikan ini hakekatnya adalah penerapan dari suatu analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan.

Interaksi Sosial

Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial. Pengertian Interaksi Sosial Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya. Sedangkan menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu pertukaran antarpribadi yang masing- masing orang menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing- masing perilaku mempengaruhi satu sama lain. Hal senada juga dikemukan oleh Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sam lain atau berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain. Pengertian Interaksi sosial menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya. Pengertian Interkasi sosial menurut beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial Syarat terjadinya interaksi sosial terdiri atas kontak sosial dan komunikasi sosial. Kontak sosial tidak hanya dengan bersentuhan fisik. Dengan perkembangan tehnologi manusia dapat berhubungan tanpa bersentuhan, misalnya melalui telepon, telegrap dan lain-lain. Komunikasi dapat diartikan jika seseorang dapat memberi arti pada perilaku orang lain atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Sumber-Sumber Interaksi Sosial Proses interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat bersumber dari faktor imitasi, sugesti, simpati, identifikasi dan empati. Imitasi merupakan suatu tindakan sosial seseorang untuk meniru sikap, tindakan, atau tingkah laku dan penampilan fisik seseorang. Sugesti merupakan rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga ia melaksanakan apa yang disugestikan tanpa berfikir rasional. Simpati merupakan suatu sikap seseorang yang merasa tertarik kepada orang lain karena penampilan,kebijaksanaan atau pola pikirnya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang yang menaruh simpati. Identifikasi merupakan keinginan sama atau identik bahkan serupa dengan orang lain yang ditiru (idolanya) Empati merupakan proses ikut serta merasakan sesuatu yang dialami oleh orang lain. Proses empati biasanya ikut serta merasakan penderitaan orang lain. Jika proses interaksi sosial tidak terjadi secara maksimal akan menyebabkan terjadinya kehidupan yang terasing. Faktor yang menyebabkan kehidupan terasing misalnya sengaja dikucilkan dari lingkungannya, mengalami cacat, pengaruh perbedaan ras dan perbedaan budaya. Demikian ulasan tentang interaksi sosial, baik pengertian interaksi sosial, sumber interaksi sosial, dan syarat interaksi sosial, mudah-mudahan dapat membantu.

Problematika Sosial

Setiap manusia terlahir suci dan bersih. Masa pertumbuhannya (tumbuh kembang) akan dipengaruhi oleh lingkungannya baik internal maupun eksternal. Lingkungan internal mencakup kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya. Sedangkan lingkungan eksternal mencakup masyarakat secara umum. Disamping itu, lingkungan eksternal juga mencakup lingkungan pendidikan formal. Seorang anak yang tadinya sucu dan bersih, akan tetap terjaga kesucian dan kebersihannya apabila didukung oleh pondasi dan kekuatan aqidah. Pondasi dan kekuatan aqidah anak, insya Allah, akan kuat bila ditanam dan dipupuk serta dirawat sejak dini. Sebaliknya, aqidah anak akan menjadi lemah apabila benih aqidahnya tidak ditanam, dipupuk dan dirawat dengan baik. Rasulullah SAW mengingatkan dalam sabdanya, "Setiap anak Adam akan menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi tergantung pada kedua orang tuanya." Apabila kedua orang tuanya, mampu memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya, insya Allah akan meraih kenikmatan atas benih yang telah ditanam, dipupuk, dan dirawatnya itu. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Bila seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal. Shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anal shaleh yang senantiasa mendo'akan kedua orang tuanya." Keshalehan individu dan keluarga, selanjutnya akan menjadi benih guna terwujudnya keshalehan komunitas. Dengan demikian hubungan antar individu, keluarga dan masyarakat menjadi sangat kondusif. Apabila masyarakat sudah ditopang dengan ketiga pilar tersebut (keshalehan individu, keluarga, dan komunitas), insya Allah, problema sosial masyarakat yang selama ini seringkali melingkupi masyarakat, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus-kasus ketergantungan terhadap narkoba yang banyak 'menjangkiti' para pemuda-pemudi bahkan orang tua, akan dapat diminimalisir dengan makin kuatnya benteng keshalehan komunitas. Penjambretan pada angkutan kota juga tidak bakal terjadi bila sinergi antara para sopir, kenek, dan para penumpang berjalan baik. Orangpun tidak akan berani melakukan tindak kriminal bila pertahanan komunitas berjalan baik. Seringkali, kasus-kasus kriminalitas terjadi disebabkan karena tidak adanya kepedulian antar individu, antar keluarga, dan antar komunitas masyarakat. Sehingga para pelaku tindak kriminal menjadi berani berbuat naif. Padahal, bila individu-individu lainnya peduli, para pelaku akan ketakutan, lari dan jera. Guna menghadapi persoalan di atas, Allah telah memberikan pedoman dengan menyuruh manusia untuk bekerja. "Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah: 105) Jadi nyatalah bagi kita bahwa keshalehan individu dan keluarga dengan ditopang kekuatan aqidah dan kerja keras akan melahirkan masyarakat yang aman, tentram, sejahtera, lahir dan bathin.

SOSIAL DAN BUDAYA

SOSIAL Sosial diartikan sebagai segala bentuk aktivitas atau hubungan antara manusia dalam dinamika kehidupannya, baik individu ataupun kelompok. Aktivitas tersebut berupa sebuah interaksi orang-orang di dalam kehidupan bermasyarakat baik individu ataupun kelompok. Hal ini, sering juga disebut dengan interaksi sosial. Interaksi sosial ini didasari dan terus diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku yang mengatur interaksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban tiap-tiap individu sebagai sarana penting untuk mencapai tujuan bersama. Norma-norma tersebut melahirkan sebuah sanksi sosial, baik sanksi negatif maupun sanksi positif. Sanksi negatif berartikan suatu hukuman terhadap siapa saja yang melanggar norma-norma tersebut. Sedangkan, sanksi positif merupakan suatu penghargaan terhadap siapa saja yang telah mentaati norma-norma tersebut. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang sering disebut sebagai kultur. Kecuali itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keakraban diatur dalam institusi keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur dalam institusi ekonomi. Interaksi orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan, agar keseluruhan interaksi dalam masyarakat umumnya bisa terjamin dan pasti diadakan diatur dalam institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi, serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam masyarakat yang ada. Perlu diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut dengan stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya hubungan antara bagian keseluruhan. Stuktur sosial merupakan interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama, keluarga, budaya. Dengan kata lain, struktur sosial adalah seluruh aturan permainan masyarakat dalam berinteraksi atau suatu pengorganisasian di dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial. Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggung jawab. Sebagai contoh kecilnya, si pembeli membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang bersangkutan. Keadilan personal menuntut agar kita memperlakukan setiap orang yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya, mengenai ketidakadilan sosial tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk bertanggung jawab sebagaimana pada ketidakadilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur masyarakat. Karena tergantungnya pada stuktur masyarakat maka, tanggung jawab ketidakadilan sosial menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal ini diperjelas dengan seringnya individu dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf. Namun, karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain, institusi ekonomi yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil. Ada beberapa hal penting yang ditimbulkan oleh segala bentuk pengorganisasian di dalam kehidupan masyarakat yakni kelas sosial. Kelas sosial adalah pengelompokan yang ada dalam masyarakat. Namum ada pengelompokan masyarakat yang tidak berdasarkan kelas. Pengelompokan itu, misalnya berdasarkan jenis kelamin, ras, kebangsaan, pekerjaan dan sebagainya. Beberapa di antara pengelompokan itu ada yang didasarkan atas penggolongan fisik (usia, jenis kalamin, ras), dan ada juga penggolongan yang bersifat sosial (kebangsaan, pekerjaan). Pembedaan-pembedaan tersebut, dilihat dari segi politik, sebenarnya tidak dengan sendirinya menyebabkan perbedaan-perbedaan sosial, dan hanya di bawah kondisi-kondisi sosial tertentu saja, maka pembedaan tersebut bisa dikaitkan dengan ketimpangan sosial. Alhasil, ketimpangan yang didasarkan pada ras sesungguhnya lebih bersifat historis/menyejarah ketimbang alami. Pengelompokan rasial sendiri merupakan kategori sosial, bukan kategori biologis. Pengelompokan berdasarkan ras muncul karena ada praktek sosial kapitalisme yang memuja-muja perbedaan fisik manusia (biasanya merupakan perbedaan warna kulit), yang menganggap bahwa unggul dan rendahnya nilai-nilai sosial itu berasal dari perbedaan-perbedaan fisik tersebut. Akibatnya, muncul pembenaran terhadapnya; juga misalnya ketimpangan sosial berdasarkan jenis kelamin, yang sebenarnya lebih disebabkan oleh fakta-fakta historis/kesejarahan ketimbang fakta-fakta alam. Pada tahap awal perkembangan sejarah, yakni selama sistem komunal primitif, kaum perempuan memainkan peranan penting/pimpinan di tengah masyarakat. Namun peran kepemimpinan itu lambat laun pudar seiring dengan terbagi-baginya masyarakat ke dalam unit-unit keluarga yang dipisahkan satu sama lain berdasarkan pemilikan pribadi. Di antara berbagai pengelompokan sosial yang ada, pengelompokan yang paling utama dan jelas adalah pengelompokan berbasis kelas. Pertama, kelas-kelas itu tumbuh dari fondasi-fondasi masyarakat yang paling mendasar, yaitu dari relasi masyarakat/ manusia dengan alat-alat produksi yang menentukan relasi-relasi lainnya. Kedua, kelas merupakan pengelompokan sosial yang paling kuat dan paling banyak keanggotaannya di tengah masyarakat, yang relasi-relasi serta perjuangannya sangat mempengaruhi jalannya seluruh sejarah kehidupan sosial, politik dan ideologi masyarakat. BUDAYA Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu merupakan hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sedangkan, kebudayaan adalah keseluruhan suatu sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam ruang lingkup hidup bermasyarakat yang dijadikan kepemilikan manusia dengan berbagai macam pembelajarannya. Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Adapun secara umum, wujud dari kebudayaan terdiri dari tiga wujud, yakni: 1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud ini disebut dengan sistem budaya. 2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ini juga disebut dengan sistem budaya. 3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Sedangkan, wujud yang terakhir kebudayaan disebut kebudayaan fisik. Secara empirik, ketiga wujud kebudayaan tersebut menjadi suatu kesatuan yang integral. Wujud satu mempengaruhi wujud yang lain dalam proses kehidupan masyarakat. Kebudayaan ideal (adat istiadat) mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya. Atas dasar gagasan yang diimplementasikan dalam tindakan (aktivitas) maka tercipta kebudayaan fisik. Sebaliknya, kebudayaan fisik akan membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya. Sedangkan unsur-unsur kebudayaan terdiri dari tujuh unsur, yaitu: 1. Bahasa 2. Sistem pengetahuan 3. Organisasi sosial 4. Sistem peralatan hidup dan teknologi 5. Sistem mata pencaharian hidup 6. Sistem religi 7. Kesenian Oleh karena, ketujuh unsur kebudayaan ini dapat ditemukan disemua kebudayaan dari semua suku bangsa di manapun di dunia, baik suku yang bersahaja maupun suku bangsa yang besar dan kompleks maka disebut dengan unsur-unsur kebudayaan universal (Cultural Universal). Setiap unsur-unsur kebudayaan universal menjelma dalam ketiga wujud kebudayaan (sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik). Setiap sosial budaya di manapun akan mengalami perkembangan seiring dengan dinamika dari masyarakat pendukung kebudayaan bersangkutan. Perkembangan tidak selalu memiliki konotasi kemajuan (progress), namun juga dapat berarti kemunduran (regress) tergantung masyarakat itu sendiri. Secara tidak langsung menghasilkan keragaman sosial budaya. Timbulnya keanekaragaman disebabkan oleh pengalaman dan hasil pengalaman manusia terikat oleh faktor ruang dan waktu, dipengaruhi oleh perkembangan sejarah, faktor geografis dan dipengaruhi periode waktu yang berbeda.