Label

Rabu, 11 Januari 2012

Posisi Sekolah Dalam Menentukan Masa Depan

“Berhentilah Sekolah Sebelum Terlambat!”
Judul Opini Kompas, 8 April 2011.
Judul opini yang ditulis Yudhistira ANM Massardi ini mengundang untuk ditelusuri lebih lanjut. Secara kasat mata, judul ini menurunkan gairah para pencari ilmu. Bayangkan jika anak SD, SMP, dan SMA mengerti betul apa arti judul tulisan ini.  Sebuah kalimat perintah untuk berhenti bersekolah. Atau juga, sebuah ajakan. Kalau begitu, sia-sialah anak-anak mengenyam pendidikan di sekolah.

Yudhistira ANM Massardi menulis demikian, ”Jika orientasi pendidikan adalah untuk mencetak tenaga kerja guna kepentingan industri dan membentuk mentalitas pegawai—katakanlah hingga dua dekade ke depan—yang akan dihasilkan adalah jutaan calon penganggur.” Jika demikian, betapa malang nasib anak didik yang menjadi tenaga kerja industri dan tenaga kerja bermental pegawai. Mereka akan jadi penganggur.

Sastrawan dan Pengelola Sekolah Gratis untuk Dhuafa, TK-SD Batutis Al-Ilmi Bekasi ini mempunyai data jumlah penganggur dan siswa putus sekolah. Sekitar 750.000 lulusan program diploma dan sarjana menganggur. Siswa putus sekolah dari tingkat SD hingga SLTA yang tercatat sejak 2002, berjumlah rata- rata lebih dari 1,5 juta siswa setiap tahun. Jika seperti ini yang terjadi, negeri ini sebenarnya dipenuhi penganggur. Siapkah para siswi/a dan mahasiswi/a menghadapi tantangan ini?

Saya tertarik melihat beberapa penjual makanan yang membagikan karya mereka saat acara “Malam Budaya” di kampus dua malam lalu. Dengan ramah mereka melayani kami. Mereka adalah “orang kecil” namun pekerjaan mereka berguna bagi “orang besar”. Mereka mungkin tidak sempat mengenyam pendidikan seperti kami, para mahasiswi/a yang setiap hari bergelut dengan ilmu. Namun, mereka bisa “mengisi perut” dari hasil jualan mereka. Dengan kata lain, mereka adalah orang sukses.

Fakta sekarang memang berubah dari anggapan sebelumnya bahwa “bersekolah dulu supaya mendapat pekerjaan yang bagus”.  Ada orang sukses yang tidak melalui pendidikan di sekolah formal. Sebaliknya, ada penganggur yang lulusan diploma atau sarjana. Kalau demikian “Untuk apa kita sekolah?”

Sebuah “survei” di situs yahoo menguraiakan pertanyaan “Untuk apa kita pergi ke sekolah setiap hari walau sekolah tidak menjamin hidup baik?” Salah satu jawaban pembaca situs ini demikian “Sekolah bukan untuk menjamin hidup baik, tetapi dengan bersekolah kita bisa berpola pikir lebih dewasa dan berperilaku yg baik. Selain itu kita juga belajar untuk bergaul, bersosialisasi, semakin banyak teman, semakin besar peluang untuk hidup lebih baik karena dengan berteman dan bersosialisasi bisa mendatangkan kesempatan pekerjaan....”
               

Jawaban di atas bisa menjadi pijakan bagi kaum didik. Sekolah bukan menjamin hidup baik. Fakta di atas tadi bahwa ada diploma dan sarjana yang menganggur. Meskipun ada juga yang mendapat pekerjaan yang layak. Sekolah memang bagai dua sisi mata uang ketika dikaitkan dengan peluang hidup baik. Dengan bersekolah, peluang masa depan lebih baik terjamin sekaligus tidak terjamin.
               
Namun, sekolah menjadi “tempat didik” untuk berpola pikir lebih dewasa dan berperilaku baik. Di sekolah, dua sikap ini ditempa habis-habisan. Beruntunglah mereka yang betul-betul memanfaatkan kesempatan ini. Selain itu, sekolah juga menjadi “tempat didik” bersosialisasi, bergaul dengan banyak teman yang multikarakter.

Trilogi bermasyarakat
“Pola pikir”, “Pola laku”, dan ”Pola gaul” menjadi tiga hal penting dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang pola pikirnya bagus akan dihormati. Orang yang pola lakunya bagus akan dihargai. Dan, orang yang pola gaulnya bagus akan disenangi. Ketiganya menjamin seseorang mendapat banyak teman. Banyak teman/sahabat/kenalan menjamin banyak peluang untuk mendapat pekerjaan. 
Anggapan “orientasi pendidikan adalah untuk mencetak tenaga kerja guna kepentingan industri dan membentuk mentalitas pegawai” kiranya kurang bagus. Pendidikan (sekolah) hanyalah “tempat didik” dan bukan berorientasi mencetak tenaga kerja. Persoalan akan menjadi tenaga kerja atau tidak di kemudian hari bukanlah tugas sekolah.
               
Sekolah mempunyai efek tidak langsung dalam membentuk kepribadian tenaga kerja. Jika tiga aspek di atas melekat dalam diri seorang anak didik maka dia akan menjadi tenaga kerja berkualitas. Jika tidak menjadi tenaga kerja, dia tetaplah seorang manusia yang berkualitas di tengah masyarakat.
               
Yudhistira ANM Massardi di akhir tulisannya menyebut dua kata kunci “kreativitas” dan “imajinasi”. Orang yang kreatif amat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan. Kreatif menyelesaikan sebuah tugas berarti menjadikan tugas tersebut sebagai sesuatu yang berguna, baru, dan dapat dimengerti. Sebab, “Kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya baru, inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan, berguna (useful), lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar,……” (A.M. Mangunhardjana, 1992, Mengembangkan Kreativitas, hlm. 11).  

Pribadi imajinatif mempunyai orientasi dalam bekerja. Pekerjaan tidak hanya dinilai “sekarang” tetapi juga dampaknya bagi “masa mendatang”. Benar apa yang dikatakan Yudhistira ANM Massardi bahwa dua hal ini belum akan tergantikan oleh komputer secerdas apa pun.

Akhirnya kita sekolah bukan melulu menjadi tenaga kerja guna kepentingan industri dan bermentalitas pegawai. Kita sekolah untuk hidup dan bukan hidup untuk sekolah. Sekolah untuk hidup berarti kita sekolah untuk mengerti hidup ini. Hidup untuk sekolah berarti seluruh hidup kita dihabiskan untuk sekolah. Kalau seperti ini, kapan kerjanya?? Non Scholae Sed Vitae Discimus. Pepatah Latin yang artinya kita belajar untuk hidup dan bukan demi sekolah, bukan demi kepentingan industri, dan tenaga kerja bermental pegawai.  

Minggu, 08 Januari 2012

Wajah Murung Pendidikan Indonesia


Oleh: Dimas Aries Fahruddin As’ad

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia selalu diwarnai dengan ketidakteraturan, Interest, dan pola penindasan. Keterputusan sejarah pendidikan (diskontiunitas educatioan history) kita telah membombardir makna dan orientasi pendidikan, tujuan awal pendikan sebagai symbol memanusiakan manusia (humanity oriented) dan pembebasan dari jaring-jaring kekuasaan telah dicemari oleh bentuk ketidak teraturan kebijakan, interest, dan penindasan.
Al-hasil pendidikan kita di ujung tonggak disposisi dan disorientasi. parahnya tatkala negeri ini dalam pasungan rezim dictator orde baru, pendidikan kita mengalami kondisi stagnant dan menuai kejumudan tingkat tinggi. Berulang kali pendidikan kita telah menjadi permainan kepentingan (game of interest) yang diaktori oleh kebengisan negara, maupun Intitusi pendidikan itu sendiri.

Ruang pendidikan hanya mampu bertahan dan berhenti dalam lingkar kekuasaan, dan kepentingan (interest).. Ruang pendidikan justru mengalami tarik ulur antara misi pendidikan dan kepentingan yang sifatnya sejenak. Oleh sebab itu, sifat ambigu makna dan orientasi pendidikan akan syarat dengan penindasan dan memposisikan pendidikan sebagai sub-koordinat. Padahal Salah satu penopang atau instrument kemajuan bangsa adalah kapasitas pendidikan, tatkala pendidikan benar-benar berperan aktif dalam nilai-nilai kemanusiaan (humanis). Selan itu, pendidikan juga menuai misi pembebasan yang besar.

Ketumpulan dan kejumudan pendidikan kita bukanlah persoalan biasa, akan tetapi ini adalah masalah besar dan butuh penyelesaian intensif dan persuasif. Problem pendidikan kita tidak bisa di lihat sebelah mata, yaitu kesalahan negara semata. Memang, persoalan pendidikan merupakan problem structural yang langsung di koordinasi dan dikontrol oleh pemerintah. Akan tetapi asumsi demikian tidak dapat dijadikan alasan menyalahkan pemerintah.
Pasalnya. Kurikulkum dan mekanisme pembelajaran selama ini digarap dan di proyeksikan langsung oleh pemerintah pusat, dalam konteks ini adalah menteri pendidikan. Namun dalam praktik dan operasional konsep pemerintah tersebut seorang pengelola institusi pendidikan dan staf pengajar yang mempunyai peran signifikan.
“Pengajar” menurut Paulo Freire adalah sebagai partner berfikir kritis dan mempunyai kesanggupan berdialog dengan peserta didik dalam suatu pola timbal balik (mutualis). Oleh karena itu, metode pembelajaran seharusnya tidak menciptakan ektrim pengajar dan peserta didik. Justru sebaliknya, pengajar dan pendidik adalah kesatuan entitas bersejajar dan sifatnya partner yang menekankan berfikir kritis transitif.

Guru (Teacher) memiliki kekuatan signifikan dan menjadi salah satu factor determinan dalam ruang pendidikan. Dan secara structural, pengelola intitusi pendidikan adalah yang bertanggung jawab mengenai segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan guru. Pertanyaan selanjutnya adalah, sudahkan guru sebagai orang yang membebaskan dan mencerdaskan, atau malah kejumudan dan stagnasi ini akibat dari otoriterisme seorang pengajar dan kengawuran pengelola intitusi pendidikan?

Memang tatkala dilacak dari prekspektif makro stuktural, Pendidikan selalu tidak dapat lepas dari intervensi negara, dalam kesempatan itu pula ruang pendidikan telah di acak-acak kecepatan frekwensi kebijkan yang tumpang tindih dan tidak populis. Sementara itu di tingkat mikro structural, pendidikan tidak terlepas dari peran dan pengaruh pengajar atau seorang guru dengan pengelola sekolah (Intitusi Pendidikan).

Mengajar bukan hanya sekedar memindahkan (tranformasi) pengetahuan dari pengajar ke peserta didik. Dalam praktiknya, wajah pendidikan kita masih menampakkkan gaya pengajaran yang menggunakan metode bangking (Method of Education Banking). Guru dalam kerangka metode ini menjadikan peserta didik atau murid sebagai fragmentasi dan menjadi obyek. Sehingga mekanisme dan pola pengajaran yang demikian melahirkan polarisasi Humanis yang dehumanisasi. Walaupun pemerintah telah memberlakukan metode kurikulum berbasis kompetensi –KBK, toh kebijakan tersebut belum secara massif berlaku di seluruh sekolah-sekolah di pelosok negeri ini. Artinya, kebijakan demikian masih belum memenuhi standar counter problem ektrim pengajar (subyek) dan peserta didik (obyek). Kebijakan tersebut hanya digunakan legitimasi kepentingan dan dipahami secara parsial, yang menjembatani bayang-bayang kapitalisasi, privatisasi dan komersialisasi dalam ruang pendidikan.

Sikap determinan guru tersebut yang memacu perkembangan dan kemajuan pendidikan, baik ketika ditinjau dari aspek Mutual-Kualitas maupuan Kuatitas-nya. Sebab, parameter kualitas dan mutu pendidikan secara Makro-Stuktural terletak di tangan pemerintah berikut kebijakannya. Sedangkan dalam pandangan Mikro-Struktural ada di tangan pengelola sekolah dan pengajar-pengajar kita.

Jadi, tingkat kapasitas guru dalam kerangka structural tersebut sangat besar pengaruhnya dalam ruang pendidikan. Bagaimana tidak, ketika tingkat kapasitas guru dapat mendeterminasi peserta didik. Ketika terjadi kesalahan pada guru, maka yang menjadi korbannya adalah peserta didik atau generasi penerus bangsa. Kendati demikian, ruang pendidikan telah mengalami kemurungan, kelesuan dan impotensi.

Pendidikan sudah tidak lagi di pandang sebagai suatu pembebasan dari ligkar penindasan, pembodohan maupun ekploitasi. Pendidikan hanya dipandang sebagai pragmatisme dalam ruang social. Pendidikan tidak lagi menjadi sebuah symbol resistensi dan pembebasan dari penindas, akan tetapi digunakan sebagai upaya mencari status dan legitimasi sosial masyarakat.

Sebagi Entry Point pembahasan, dengan spirit hari pendidikan nasional (Hardiknas) seyogyanya pemerintah men-formulasi-kan pendidikan pembebasan. Mekanisme dan kurikulum diformat sesuai dengan kebutuhan dan social kultur di Indonesia. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai barang langit, sulit di dapatkan dan sifatnya utopis. Sebaliknya, langkah alternatif adalah menciptakan pendidikan pembebasan (liberation education) dari penindas, kekuasaan dan dengan biaya yang relatif murah dan terjangkau masyarakat (education society). Dalam ruang pendidikan, kualitas dan kapasitas guru merupakan factor determinan dan penopang mutu dan kualitas ruang pendidikan di negeri ini.

Kamis, 05 Januari 2012

Memperteguh Idealisme Kebangsaan Menuju Indonesia Merdeka Seutuhnya

Oleh: Achmad Junaidi*

Altusher dalam pandangan kenegaraannya berpendapat bahwa bangsa yang merdeka adalah bengsa yang memiliki pandangan bersama, yaitu sebuah cita-cita luhur yang didalamnya tertampung seluruh aspirasi dan kebutuhan warganya (ideology) serta memiliki system aparatur negara yang kuat secara mandiri tanpa adanya intervensi negara lain untuk mengatur dan menjalankan roda pemerintahan demi tercapainya tujuan tersebut (apartus state).
Kiranya teori diatas sangat tepat untuk mengenang sekaligus bahan evaluasi 61 tahun kelahiran bangsa Indonesia, terkait dengan munculnya beberapa asumsi akan mulai rapuhnya bangunan ideology negara dan kebangsaan (nation and state building). Hal ini diperkuat dengan fakta lapangan yang menunjukkan perselisihan fahan yang didasari oleh perbedaan kepentingan, pertikaian antar suku dan etnis yang kembali marak hingga beberapa daerah yang ingin melepaskan diri dari negara kesatuan republik Indonesia, setidaknya hal ini menjadi bahan kajian penting bahwasanya disintegrasi bangsa telah mengancam negeri ini.
Pertanyaan apakah hari ini Indonesia sudah merdeka secara dejure memang demikian adanya, karena sudah memproklamasikan diri terbebas dari kekangan bangsa lain, akan tetapi secara defakto untuk mengatakannya mungkin ini harus di kaji ulang karena masih banyak lagi persyaratan yang harus dilalui oleh negeri ini untuk menjadi bangsa yang merdeka secara utuh.
Jenderal TNI Ryamizard Ryachudu mengatakan ada beberapa potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan melimpah ruah. Mulai dari luas negara yang nomor 15 didunia, berpenduduk terbanyak keempat dan berpenghasilan biji-bijian ke-6 di dunia, dari unsur teh terbesar ke-6, penghasil kopi terbesar ke-4, minyak sawit terbesar ke-2, lada putih peringkat pertama, lada hitam peringkat kedua, karet alam pringkat ke-2, karet sintetik peringkat ke-4, kayu lapis nomor 1, penghasil ikan terbesar ke-6 didunia, batu bara peringkat ke-9, tembaga peringkat ke-3, minyak bumi nomor 11, natural gas nomor 6, LNG nomor 1, emas nomor 8 didunia, belum lagi aspal, bauksit, nikel, granit, perak, uranium, marmer, mineral dan sebagainya semuanya ada di Indonesia (baca: AULA Juli 2006).
Begitu besar potensi kekayaan alam Indonesia untuk dapat dijadikan modal memajukan bangsa ini hingga dapat bersaing dengan negara-negara lain yang pada dasarnya jika diukur dari segi finansial dan modal sumberdaya alam jauh dibawah kita, seperti Malaysia dan Singapura misalnya yang sekarang perkembangannya jauh lebih pesat diatas Indonesia.
Akhirnya ada pertanyaan besar yang harus dijawab oleh para pelaku dan seluruh penduduk negeri ini. Apa yang salah dari negeri kita tercinta ini?
Sebagai negara yang kaya akan potensi sumberdaya alam ada dua kemungkinan besar kelangsungannya untuk bisa berkembang atau terjerembab pada arus penjajahan gaya baru (neo imperealisme). Pertama bangsa yang kaya akan sumberdaya alam akan menjadi incaran negera-negara imperealis, dengan dalih menanam infestasi mereka akan mengeksploitasinya dan kedua mereka sadar dan mengembangkan diri untuk mampu mengelola sumberdaya tersebut hingga mampu mengembangkan diri (baca Johan Galtung: the new Imprealisme1999).
Untuk mengetahui Indonesia ada diposisi mana mungkin kasus lelang antara pertamina dan exol mobile sebagai penentu siapa yang berhak mengelola blok cepu (tanpa memperhatikan factor profid dan non profid) kiranya cukup menjadi jawaban bahwa kita tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan sumberdaya alam yang kita miliki, melihat masih banyak kasus lain tentang perusahaan-perusahaan luar negeri yang mengelola SDA kita, friport, indosat dan perkebunan sawit di Sumatra yang mejadi milik Malaysia serta lain sebagainya.
Membangun Kembali Cita-Cita Bersama
Belajar dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia factor utama kegagalannya adalah perjuangan yang dilakukan secara parsial dan lebih mementingkan kepentingan kedaerahan, kelompok dan terpecah belah. Namun semua itu dapat disatukan oleh sebuah keinginan bersama yang mampu menyatukan berbagai kepentingan tersebut.
Karena kalau di analisa lebih mendalam hal ini pula yang menyebabkan kondisi bangsa ini tidak bisa keluar dari belitan krisis multidimensi yang makin memperihatinkan, beberapa badan representasi masyarakat baik legislative ataupun eksekutif masih berjibaku berjuang untuk kepentingan kelompok dan golongannya masing-masing (lihat beberapa kelahiran UU baru yang di rasa oleh beberapa pihak bersifat individualistik dan sarat dengan kepentingan)
Maka dari itu butuh energi kusus untuk membangun sebuah kebersamaan, sebuah cita-cita yang dapat menghapus batas kepentingan. lantas kolektivitas dan kohesifitas inilah yang kiranya akan mampu melahirkan sebuah komitmen kebangsaan, komitmen untuk bersama memajukan Indonesia untuk meraih serta mengisi Indonesia merdeka yang seutuhnya.

* Mantan ketua umum PMII Tarbiyah Kombes Sunan Ampel Cabang Surabaya

Selasa, 03 Januari 2012

Realitas Tuhan Dalam Filsafat


Seringkali kita tidak pernah menyadari bahwa agama yang kita anut, pada dasarnya adalah sebuah label yang telah dilekatkan kepada kita sejak kita lahir. (Gawan Ket Bayi).

Otomatis, kita beragama A atau B adalah karena pilihan orang tua atau mbah-mbah kita dan bukan pilihan kita sendiri. Mungkin hal itu adalah wajar, ketika kita masih bayi memutuskan suatu pilihan adalah hal yang sangat tidak mungkin.

Namun, saat kita telah beranjak gede di mana rasionalitas jauh memainkan peranan, masih pantaskah kita menerima label yang ada pada kita tanpa mempertanyakan secara lebih kritis mengapa kita memeluk agama A atau B? Akankah kita terlena dengan gemerlapnya masalah duniawi sehingga melupakan identitas yang paling hakiki? Atau bahkan akankah kita tenggelam dalam lautan fanatisme sementara melupakan apa yang seharus diamalkan oleh ajaran agama kita? Tentu tidak. Esensi dari agama adalah pengakuan terhadap eksistensi Tuhan.

Namun, yang perlu dicatatan adalah pengakuan terhadap eksistensi Tuhan tidak hanya dimonopoli oleh agama. Katanya sich filsafat diyakini oleh para pengagum rasionalitas sebagai jalan untuk memahami eksistensi Tuhan. Filsafat senantiasa menjaga jarak antara benteng agama dan ilmu pengetahuan. Filsafat memiliki dimensi ilmu pengetahuan karena metode ilmiahnya dalam melihat sebuah permasalahan sehingga berbeda dengan agama. Akan tetapi, filsafat memiliki dimensi spekulatif yang tak terjangkau nalar dalam melihat suatu permasalahan teologis sehingga jelas ia sedikit berbeda dari ilmu pengetahuan.

Bertrand Russel menyebut bahwa filsafat sebagai wilayah tak bertuan (No Man's Land). Sangat tidak adil bila membandingkan antara agama dan filsafat dalam memahami eksistensi ketuhanan. Konsep teologi dalam agama adalah sesuatu yang bersifat sakral dan tak bisa diubah, meskipun dalam konteks sejarahnya memiliki fakta-fakta di luar nalar dan logika. Dalam agama, pemahaman akan Tuhan tidak dimulai dari titik nol atau pertanyaan yang paling mendasar, seperti misalnya apakah Tuhan itu ada? Manusia kan hanya tinggal menjalankan aturan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Pada satu titik, justru manusia yang kurang menggunakan nalarnya jelas akan kehilangan daya kritisnya. Dalam filsafat, pemahaman mengenai Tuhan, kehidupan makrokosmis, dan mikrokosmis mengalami dialektikanya sendiri. Hal ini dapat dilihat dalam sepanjang sejarah filsafat dari mulai zaman Democritus, Socrates, Plato, St. Augustine, Thomas Acquinas, John Locke, Descartes, David Hume, Kant, hingga Derrida.

Prinsip kausalitas (sebab-akibat) adalah batu pijakan bagi para filsuf yang menjadi amunisi untuk menyerang realitas ketuhanan yang diyakini oleh manusia. Prinsip kausalitas tentu saja memiliki keterbatasan, karena ia berada dalam koridor ruang dan waktu untuk memahami sesuatu yang berada di wilayah suprarealitas. Eksistensi Tuhan dalam filsafat bersifat fluktuatif. Pada era Democritus, dan filsuf-filsuf yang sezaman dengannya, pertanyaan besar diajukan pada asal-usul kehidupan. Air, Tanah, Udara, dan Api adalah elemen-elemen yang dianggap menjadi unsur pembentuk mahluk hidup.

Aristoteles menungkapkan bahwa segala proses yang terjadi di dunia tidak lain adalah karena adanya Tuhan. Realitas ketuhanan semakin mendapatkan tempat dalam pikiran manusia, ingat gak? ketika masa keemasan gereja mendominasi Eropa. Tokoh-tokohnya seperti St. Auguistine dan Thomas Aquinas berperan besar dalam melindungi Tuhan dari ekstrimitas filsafat pada masanya. Ketika optimisme akan superioras eksistensi manusia bangkit pada abad pencerahan, konsep-konsep teologis mulai tergerus. Karl Marx iku sedikit ngawur, dia nganggap bahwa agama merupakan candu bagi masyarakat. Ia melihat bahwa agama adalah saluran pelarian bagi kaum-kaum lemah yang tertindas dan tidak mampu untuk melakukan perlawanan. Kerangka pemikiran yang sama juga ditemukan pada Freud. Ia mengukuhkan bahwa pendapatnya tentang spiritualitas manusia yang dianggapnya sebagai salah satu ciri khas orang yang tidak pernah dewasa. Menurutnya, ketidakmampuan manusia dalam menghadapi bencana dan penyakit, menyebabkan manusia membutuhkan sosok zat yang lebih kuat daripada dirinya, persis seperti anak kecil yang memerlukan sosok bapak sebagai pelindungnya kan?.

Immanuel Kant menyelamatkan "eksistensi Tuhan" dengan memberikan pandangan bahwa sesungguhnya dunia berisi ketidaksempurnaan-ketidaksempurnaan, karenanya pasti ada zat yang sempurna yang menciptakan ketidaksempurnaan-ketidaksempurnaan itu. Filsafat memang memiliki dunianya sendiri yang mungkin dapat memicu kecaman, menimbulkan kontroversi, dan merupakan musuh agama. Menjangkau realitas ketuhanan melalui filsafat akan berakhir dengan berbagai pilihan, bisa menjadi atheis, bisa menjadi pluralis, atau bahkan menjadi fanatis.

Apapun hasil dari filsafat yang kita pelajari adalah sebuah kebijaksanaan sekaligus merupakan sebuah pilihan bagi kita. Sekarang jawabannya ada pada kita, apakah kita akan menerima sebuah realitas tanpa pertanyaan lebih lanjut, atau apakah kita justru mempertanyakan realitas namun siap untuk terjungkal dan jatuh untuk mendapatkan sebuah pencerahan?. Itu kembali kepada diri kita sendiri…

# Hasil diskusi BPH Rayon Tarbiyah dan Keguruan

Senin, 02 Januari 2012

Omong-omong Tentang Filsafat

Ternyata kata “filsafat” masih asing bagi orang tertentu. Beberapa teman bahkan berkomentar, baru dengar nama itu. Entah karena kurang baca, kurang dengar, kurang simak berita, atau alasan apa sampai muncul reaksi itu.

Bisa jadi mungkin karena “filsafat” itu kurang disosialisasikan (dimasyarakatkan) sehingga kurang familiar. Namun, beberapa teman juga mengatakan (orang-orang) filsafat itu terlalu mengawang-awang (abstrak). Ini mungkin karena (ilmu) filsafat itu tinggal dalam menara gading, yang mengerti hanya yang belajar filsafat itu sendiri. *Gambar google images

Mendefinisikan “filsafat” itu memang agak rumit. Ketika defiinisi dibuat selalu saja ada yang kurang. Lantas ada komentar, apakah filsafat itu sebatas itu? Dosen saya bahkan pernah membuat mahasiswa/i-nya kaget. Dia memberikan beberapa definisi filsafat dari beberapa filsuf. Anehnya, terakhir dia mengatakan, filsafat itu tak terdefinisikan.

Maksudnya, “filsafat” itu tak bisa dibatasi dalam definisi itu. Masih ada celah yang bisa ditanyakan dari definisi yang ada. Dari uraian sebelumnya saja, ada pertentangan antara para filsuf. Tak jarang pula muncul definisi, filsafat itu merupakan ilmu yang diawali dan diakhiri dengan pertanyaan. Bisa membingungkan bukan?

Saya mencoba memaparkan sebagian kecil dari definisi filsafat. Definisi yang diambil dari beberapa ahli ini tentu saja masih menyisakan pertanyaan. Bagaimana pun definisi sebuah kata, kadang-kadang tidak memenuhi kandungan maksud kata itu. Itulah filsafat. Yang jelas ada guyonan, STF (Sekolah Tinggi Filsafat) itu adalah Sekolah Tanpa Faedah.

Nama ”filsafat” dan ”filsuf” berasal dari kata-kata Yunani philosophia dan philosophos. Berdasarkan bentuk kata, seorang philo-sophos adalah seorang ”pencinta kebijaksanaan”. Ada tradisi kuno yang mengatakan bahwa nama ”filsuf” (philosophos) untuk pertama kalinya dalam sejarah dipergunakan oleh Pythagoras (abad ke-6 SM). Tetapi kesaksian sejarah tentang kehidupan dan aktivitas Pythagoras demikian tercampur dengan legenda-legenda sehingga seringkali kebenaran tidak dapat dibedakan dari reka-rekaan saja. Demikian juga dengan hikayat yang mengisahkan bahwa nama ”Filsuf” ditemukan oleh Pythagoras (Bertens,  Sejarah Filsafat Yunani, 1999:17-18).

Arti philo-sophos yang adalah pencinta kebijaksanaan ini agak lain dari pengertian filsafat atau falsafah menurut kamus ilmiah populer. Dalam kamus ini, filsafat atau falsafah mempunyai pengertian yakni pengetahuan tentang, asas-asas pikiran dan perilaku; ilmu mencari kebenaran dan prinsip-prinsip dengan menggunakan kekuatan akal; pandangan hidup (yang dimiliki oleh setiap orang); ajaran hukum dan prilaku; kata-kata arif yang bersifat didaktis (lih. Widodo (ed), Kamus Ilmiah Populer, 2002:147).

Lain lagi pengertian filsafat menurut kamus umum bahasa indonesia. “Filsafat atau falsafat atau falsafah berarti pengetahuan dan penyelidikan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya daripada segala yang ada dalam alam semesta atau pun mengenai kebenaran dan arti ’adanya’ sesuatu.”( Poerwodarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1987:280).

Jadi, dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah pencinta kebijaksanaan, kebijaksanaan akan pengetahuan; asas-asas pikiran dan perilaku; asas-asas hukum; dan pandangan hidup dengan menggunakan kekuatan akal budi (bdk. Huijbers, Theo, Filsafat Hukum, 1991:18).

Jumat, 30 Desember 2011

Gender dan Kelembagaan KOPRI


Perbedaan SEX & GENDER
SEX
GENDER
  Ciptaan Tuhan
  Bersifat kodrat
  Tidak dapat berubah
  Tidak dapat ditukar
  Berlaku sepanjang zaman dan dimana saja
·      Buatan Manusia
·      Tidak bersifat kodrati
·      Dapat dirubah
·      Dapat ditukar
·      Tergantung waktu dan budaya setempat

·       Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
·       Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
·        Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan.
Subordinasi artinya, suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung. Contoh :
·       Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
·       Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
·       Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislatif dan eksekutif).
Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan. Contoh :
·       Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
·       Perempuan tidak rasional, emosional.
·       Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
·       Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
·       Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender  telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Contoh :
·       Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
·       Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasion al (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

Keadilan Gender
·       Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
  Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
  Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
Selanjutnya dalam perjalanan sejarah organisasi yang bernama Korp PMII Putri yang disingkat KOPRI mengalami proses yang panjang dan dinamis. KOPRI berdiri pada Kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di malang jawa timur dalam bentuk Departemen Keputrian dengan berkedudukan di Surabaya jawa timurdan lahir bersamaan dengan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1967. Musyawarah Nasional pertama KOPRI pada Kongres IV PMII di Makasar (Ujung Pandang) pada tanggal 25-31 April 1970. KOPRI mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkanmelalui voting beda satu suara pada Kongres XII di Medan pada tahun 2000. Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca kongres di medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, maka oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII mengsngsp perlu dibentuknya wadah kembali,kongres XIII di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur pada tanggal16-21 april 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah maka terbentuklah POKJA perempuan dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 karena semakin tajam semangat kader perempuan PMIImaka pada Kongres di Bogor tahun 2005 terjadi perbedaan pandangan kembali dan atas berbagai pertimbangan dan kebutuhan maka terjadinya voting atas status KOPRI dengan suara terbanyak menyatakan status KOPRI adalah Otonom sekaligus memilih ketua Umum PB KOPRI secara langsung.