Label

Jumat, 14 Oktober 2011

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial

Kata Mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I pasal 1), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II pasal 1). Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota dari suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma” lembaga tempat dia bernaung.

Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggungjawab.

Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral.

Bagaimana bentuk peran mahasiswa?

·         Peran dalam Memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya.

·         Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.

·         Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan).

·         Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung. 


Potret peran Mahasiswa dalam pentas sejarah Indonesia

Peran dan posisi mahasiswa dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan diskursus yang menarik sepanjang dinamika kehidupan mahasiswa. Hampir menjadi kenyataan yang lazim bahwa gerakan mahasiswa terutama di dunia ketiga memainkan peran yang sangat aktif pada posisi sentral di dalam perubahan sosial-politik, dan hampir tak satupun penguasa di negara-negara berkembang yang mengabaikan posisi sosial dan pentingnya representasi politik serta dampak aspirasi dari golongan muda berpendidikan tinggi ini. Sehingga para pemerhati sosial tidak mengabaikan fungsi mereka dalam sistem sosial politik baik di negeri maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia.

Dalam arti yang luas, ideologi berisi tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bersama dalam rangka meraih harapan-harapan mereka. Tatanan nilai tersebut berasal dari tradisi atau adat istiadat dan dapat pula bersumber dari ajaran agama.

Untuk memahami perkembangan kehidupan ideologi mahasiswa, yang harus diperhatikan adalah arus perubahan dan pergeseran fokus peranan mahasiswa dari tahapan proses yang satu kepada proses lainnya. Perubahan intensitas aktifitas ideologi mahasiswa dipergunakan sebagai petunjuk untuk memahami pergeseran fokus peranan tersebut. Banyak predikat yang disandang mahasiswa kaitannya dengan ideologi yang diperjuangkan, horison mahasiswa yang menempatkan pada posisi strategis inilah yang mungkin menjadikan fungsinya sebagai agent of social change dan man of analysis, menjadi jargon yang dimitoskan.

Dalam kurun waktu sejarah gerakan mahasiswa yang strategi dan menonjol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, terjadi pada kurun waktu 1910-an sampai dengan 1930-an dan yang kedua pada era 1960-an.

Peran ideologi mahasiswa tahun 1910-an sampai dengan 1930-an terfokus pada peran penggagas, yaitu menyusun, menafsirkan serta memulasikan pemikiran tentang segenap aspek kehidupan bermasyarakat yang berasal dari masyarakat asing dan masyarakat sendiri menjadi ideologi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya sendiri. Mahasiswa dari generasi Soetomo 1910-an dan generasi Soekarno-Hatta 1920-an, adalah pemikir-pemikir yang meletakkan dasar ideologi nasiolnalisme bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Nasionalisme merupakan fokus dari keseluruhan ideologi yang digagaskan oleh mahasiswa 1910-an sampai 1930-an.

Pada tahun 1940-an gerakan mahasiswa mengalami pergeseran peran, peran penggagas tidak lagi menonjol. Gerakannya lebih terfokus pada sebagai pendukung dan penerap dari ideologi yang sudah ada. Dekade 1950-an dunia mahasiswa kembali disegani, sekalipun kemandirian dan peran sebagai penggagas semakin menipis. Hal ini di latarbelakangi oleh dominannya peran politik profesional didalam kehidupan politik. Politisi sipil yang dominan saat itu berasal dari tokoh politik yang mengalami sosialisasi politik tahin 1910, 1930-an di kampus dalam dan luar negeri (Eropa). Pada era ini kampus sebagai lembaga lembaga pendidikan tinggi terbelenggu pengaruh politisi dari partai politik sebagai kekuatan dominan. Akibatnya, kampus dan mahasiswa mengikuti pola persaingan antar partai dan terpecah berdasarkan politik aliran.

Perjalanan Indonesia era 1910-an sampai 1950-an, menempatkan kekuatan sipil yang berasal dari kaum intelektual (mahasiswa) sebagai sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Akan tetapi sejak yahun 1960-an kekuatan militer muncul sebagai suatu sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Fungsi parpol bersama ormas pengikutnya sebagai sumber kepemimpinan merosot bersama penurunan peran politiknya. Namun yang perlu dicatat dalam sejarah gerakan mahasiswa, pada era 1960-an peran ideologi mahasiswa meningkat tajam. Gerakan idiologi masa ini, melahirkan angkatan 1966. Dekade 1960-an dengan angkatan 1966-nya telah membentuk identitas sosial mahasiswa sebagai sebuah kekuatan sosial politik. Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial ini, terbentuk dan menguat sejalan dengan tegaknya hegemoni pemerintahan orde baru.

Di satu sisi lahirlah Orde Baru seiring dengan kehendak gerakan mahasiswa, sehingga gerakannya mendapat dukungan kekuatan-kekuatan establishment (ABRI). Disisi lain arus perubahan menuju terbentuknya keuatan orde baru sebenarnya berangkat dari keinginan militer dan teknorat untuk lebih memerankan diri dalam konstalasi kehidupan bangsa dan negara setelah melihat kebobrokan dan kegagalan kekuatan sipil pada pemerintahan demokrasi terpimpin. Keinginan militer ini diwujudkan dalam Doktrin Dwi Fungsi ABRI diaman ABRI disamping sebagai kekuatan HANKAM juga memiliki peran sosial politik.

Lakon yang dimainkan mahasiswa angkatan 66 berada dalam panggung sejarah yang romantis, di dalamnya terjadi aliansi segitiga yang harmonis antara militer, teknokrat, dan mahasiswa. Ketiganya merupakan bagian lapisan elit intelegensia yang bakal mengobarkan gagasan modernisasi. Dengan kata lain disamping militer teknokrat, mahasiswa juga dipercaya sebagai agen modernisasi atau pembangunan.

Dekade 1970-an aliansi ini pecah akibat berubahnya orientasi dan strategi pemerintahan orde baru. Cita-cita awal gerakan orde baru sudah tidak sesuai dengan idealisme dan ideologi mahasiswa. Akibatnya, hampir sepanjang era 1970-an terjadi protes, kritik, petisi, selebaran dan lobi yang diarahkan kepada pemerintahan orde baru. Gerakan ini bermuara pada persoalan demokrasi, peran militer, dan pembangunan ekonomi. Akibatnya gerakan mahasiswa semakin berhadapan dengan kekuatan represif, yang mengutamakan stabilitas nasional dalam upaya menjaga kelangsungan pembangunan nasional. Pada gilirannya gerakan mahasiswa mengalami kemerosotan yang sangat tajam, yang belum pernah terjadi dalam gerakan mahasiswa di Indonesia. depolitisasi dan deparpolisasi, melalui penerapan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kampus) menjadi senjata pamungkas hegemoni Orba terhadap kehidupan mahasiswa. Lalu kepada mahasiswa yang melanggar NKK/BKK diberikan sanksi akademik yang berat, mulai dari skorsing sementara atau terbatasnya sampai kepada pemecatan bahkan dipenjarakan.

Dekade 1980-an adalah masa-masa mandul peran mahasiswa dalam kancah sosial-politik karena perannya dipersempit dalam peran profesional saja. Dalam masa-masa ini terjadi proses-proses penggugatan dan penyadaran terhadap peran sosial-politik mahasiswa. Upaya ini tampak berbuah ketika pada era 1990-an angin perubahan di dalam diri mahasiswa mulai berhembus, yang berujung pada munculnya generasi reformasi pada tahun 1990-an akhir ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar