Dari namanya PMII disusun
dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”,
dan “Indonesia” .
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba
(makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi
positif pada alam sekitarnya. Pergerakan dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa
menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ke-Tuhanan dan
kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam
kualitas kekhalifahannya. Dengan kata lain, Pergerakan
didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah
perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan'
melampaui 'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang
terus-menerus. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku,
beku dalam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif
adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda
yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas
diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan
dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut
terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan
tanggung jawab individual baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai warga bangsa
dan negara.
Makna “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang
dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan
terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan
yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin
sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan
transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan
menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena
dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang
lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan, pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa,
dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila)
serta UUD ‘1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan
bangsa dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat
dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara
totalitas, PMII
bertujuan melahirkan kader bangsa yangmempunyai integritas diri sebagai hamba
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan
bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. Dan atas dasar ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan
dalam rangka membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia menuju suatu
tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar